banner

Hanya dengan 50.000 dapat blog murah gratis Template Premium

Rabu, 28 Juni 2017

BANDAR BOLA PIALA DUNIA | Punya Anak Kembar, Siapa Ibu Dari Anak Kembar Ronaldo ???



BANDAR BOLA PIALA DUNIA - Kabar mengejutkan datang dari Mega Bintang, Christiano Ronaldo yang baru saja mengumumkan kabar kelahiran anak kembarnya. Kabar ini pun membuat netizen binggung siapa ibu biologis dari anak kembar Ronaldo ???


BANDAR BOLA PIALA DUNIA



Bintang sepakbola Cristiano Ronaldo baru-baru ini dikabarkan telah dikaruniai sepasang anak kembar. Hal yang membuat menarik adalah gosipnya Ronaldo memiliki anak lewat jasa seorang ibu penggganti atau sewa rahim (surrogate mother).


BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018



Tidak diketahui pasti siapa yang menjadi ibu pengganti untuk anak Ronaldo, namun faktanya praktik ini dilarang atau diatur secara ketat di beberapa negara. Alasannya bermacam-macam mulai dari karena hukum kewarganegaraan, medis, hingga etik.

Sesuai namanya jasa ibu pengganti dilakukan dengan seorang wanita menyewakan rahimnya untuk hamil anak orang lain. Embrio dari sel telur dan sperma orang tua penyewa ditanamkan pada rahim seorang ibu pengganti sehingga ia yang nanti akan hamil dan melahirkan anak.


SITUS RESMI JUDI ONLINE



Human Fertilisation and Embryology Authority (HFEA), Inggris, menyebut praktik ibu pengganti cocoknya dilakukan oleh pasangan dengan kondisi medis yang membuat kehamilan dan persalinan tidak mungkin terjadi atau membahayakan nyawa.

"Contohnya seperti keabsenan atau malnutrisi dari rahim, keguguran berulang, dan kegagalan implantasi prosedur in vitro fertilization (IVF)," tulis HFEA.


SITUS RESMI BANDAR BOLA



Penting bagi pasangan yang ingin menggunakan jasa ibu pengganti untuk memilih wanita yang benar-benar sehat jasmani dan rohaninya. HFEA menyebut penularan penyakit seperti HIV dan hepatitis diketahui dapat terjadi dalam prosedur.

"Oleh karena itu semua orang yang terlibat dalam jasa ibu pengganti melibatkan inseminasi buatan harus lewat skrining dulu," kata HFEA.


SOLUSI BANDAR BOLA PIALA DUNIA



Di Indonesia sendiri praktik ibu pengganti dilarang termuat dalam UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan dan juga Peraturan Menteri Kesehatan nomor 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Teknologi Reproduksi Buatan. Oleh karena itu pasangan Indonesia mungkin melakunnya dengan diam-diam di luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar